Syarat Gadai BPKB Mobil Di Pegadaian 2021

Gadai BPKB mobil merupakan salah satu cara bagi pemilik mobil untuk mendapatkan pinjaman uang dengan jaminan BPKB mobil. Salah satu lembaga yang menyediakan layanan gadai BPKB mobil adalah Pegadaian. Bagi Anda yang berencana menggadaikan BPKB mobil di Pegadaian, berikut adalah syarat gadai BPKB mobil di Pegadaian 2021 yang perlu Anda ketahui.

1. Mobil yang Digadaikan Harus Milik Pribadi

Mobil Yang Digadaikan Harus Milik PribadiSource: bing.com

Syarat pertama untuk melakukan gadai BPKB mobil di Pegadaian adalah mobil yang digadaikan harus milik pribadi. Hal ini berarti bahwa mobil tersebut tidak boleh milik perusahaan atau orang lain. Selain itu, mobil yang digadaikan tidak boleh dalam keadaan tergadai pada tempat lain.

2. STNK dan BPKB Mobil Harus Asli

Stnk Dan Bpkb Mobil Harus AsliSource: bing.com

Syarat kedua adalah STNK dan BPKB mobil harus asli dan masih berlaku. Tidak diperbolehkan menggunakan fotokopi atau dokumen palsu. Pastikan bahwa STNK dan BPKB mobil yang Anda gunakan untuk gadai di Pegadaian adalah dokumen asli yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.

3. Mobil yang Digadaikan Tidak Lebih dari 10 Tahun

Mobil Yang Digadaikan Tidak Lebih Dari 10 TahunSource: bing.com

Syarat ketiga adalah mobil yang digadaikan tidak boleh lebih dari 10 tahun. Artinya, mobil yang akan digadaikan harus diproduksi dalam waktu 10 tahun terakhir. Hal ini karena mobil yang lebih dari 10 tahun dianggap memiliki nilai jaminan yang lebih rendah.

4. Mobil yang Digadaikan Dalam Kondisi Baik

Mobil Yang Digadaikan Dalam Kondisi BaikSource: bing.com

Syarat keempat adalah mobil yang digadaikan harus dalam kondisi baik. Hal ini berarti mobil tidak boleh rusak parah atau dalam keadaan tidak bisa digunakan. Pastikan bahwa mobil yang akan digadaikan dalam kondisi yang layak sehingga bisa memperoleh nilai jaminan yang lebih tinggi.

5. Melampirkan Beberapa Dokumen

Melampirkan Beberapa DokumenSource: bing.com

Syarat kelima adalah melampirkan beberapa dokumen saat mendaftar gadai BPKB mobil di Pegadaian. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain KTP, NPWP, dan surat keterangan penghasilan. Selain itu, Anda juga perlu menyiapkan dokumen BPKB dan STNK asli.

6. Menyerahkan Mobil untuk Dievaluasi

Menyerahkan Mobil Untuk DievaluasiSource: bing.com

Syarat terakhir adalah menyerahkan mobil untuk dievaluasi oleh pihak Pegadaian. Evaluasi dilakukan untuk menentukan nilai jaminan yang akan diberikan kepada pemilik mobil. Pemilik mobil juga perlu menandatangani perjanjian gadai BPKB mobil dan membayarkan biaya administrasi dan bunga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan

Demikianlah syarat gadai BPKB mobil di Pegadaian 2021 yang perlu Anda ketahui. Pastikan untuk memenuhi seluruh syarat tersebut agar proses gadai BPKB mobil di Pegadaian bisa berjalan lancar dan sukses.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *