Contoh Surat Kuasa Pengurusan Balik Nama Mobil 2023

Jika Anda memiliki mobil yang ingin diubah nama kepemilikannya, Anda memerlukan surat kuasa pengurusan balik nama mobil. Surat kuasa ini dibutuhkan untuk mempermudah proses pengurusan balik nama mobil dan diperlukan oleh pihak yang mewakili pemilik mobil dalam melakukan proses tersebut. Berikut ini adalah contoh surat kuasa pengurusan balik nama mobil 2023 yang dapat digunakan sebagai referensi.

Surat Kuasa Pengurusan Balik Nama Mobil

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: (Nama Lengkap Anda)

Alamat: (Alamat Lengkap Anda)

No. KTP: (Nomor KTP Anda)

No. HP: (Nomor HP Anda)

Dalam hal ini saya memberikan kuasa dan wewenang kepada:

Nama: (Nama Lengkap Pihak yang Diberi Kuasa)

Alamat: (Alamat Lengkap Pihak yang Diberi Kuasa)

No. KTP: (Nomor KTP Pihak yang Diberi Kuasa)

No. HP: (Nomor HP Pihak yang Diberi Kuasa)

Untuk melakukan proses pengurusan balik nama mobil yang tertera di bawah ini:

Merk Mobil: (Merk Mobil yang Akan Diubah Nama Kepemilikannya)

No. Polisi: (Nomor Polisi Mobil yang Akan Diubah Nama Kepemilikannya)

No. Rangka: (Nomor Rangka Mobil yang Akan Diubah Nama Kepemilikannya)

No. Mesin: (Nomor Mesin Mobil yang Akan Diubah Nama Kepemilikannya)

Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenarnya dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Hormat saya,

(Tanda Tangan Anda)

Contoh Surat Kuasa Pengurusan Balik Nama Mobil 2023Source: bing.com

Tata Cara Penggunaan Surat Kuasa Pengurusan Balik Nama Mobil

Setelah Anda membuat surat kuasa pengurusan balik nama mobil, berikut adalah tata cara penggunaannya:

1. Pastikan bahwa surat kuasa yang Anda buat sesuai dengan data mobil yang akan diubah nama kepemilikannya.

2. Setelah surat kuasa selesai dibuat, segera serahkan kepada pihak yang akan mewakili Anda dalam proses pengurusan balik nama mobil.

3. Pihak yang mewakili Anda harus membawa surat kuasa ini beserta dokumen-dokumen lainnya yang dibutuhkan ke kantor SAMSAT setempat untuk melakukan proses pengurusan balik nama mobil.

4. Jangan lupa untuk memberikan informasi dan arahan yang jelas kepada pihak yang mewakili Anda agar proses pengurusan balik nama mobil dapat berjalan dengan lancar.

Tata Cara Pengurusan Balik Nama MobilSource: bing.com

Syarat Pengurusan Balik Nama Mobil

Agar proses pengurusan balik nama mobil dapat berjalan dengan lancar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti:

1. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi.

2. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi.

3. Surat Kuasa yang dibuat oleh pemilik kendaraan bermotor.

4. KTP asli dan fotokopi dari pemilik kendaraan bermotor dan pihak yang mewakili.

5. Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa kendaraan tersebut tidak dalam sengketa.

Syarat Pengurusan Balik Nama MobilSource: bing.com

Biaya Pengurusan Balik Nama Mobil

Biaya pengurusan balik nama mobil bervariasi tergantung pada jenis kendaraan dan daerah tempat Anda melakukan pengurusan. Berikut adalah perkiraan biaya pengurusan balik nama mobil:

1. Biaya balik nama mobil Rp1.000.000 – Rp3.000.000.

2. Biaya administrasi sekitar Rp50.000 – Rp100.000.

3. Biaya materai sekitar Rp10.000.

Biaya pengurusan balik nama mobil dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan daerah dan peraturan yang berlaku.

Biaya Pengurusan Balik Nama MobilSource: bing.com

Kesimpulan

Proses pengurusan balik nama mobil membutuhkan surat kuasa pengurusan balik nama mobil yang diperlukan oleh pihak yang mewakili pemilik mobil dalam melakukan proses tersebut. Surat kuasa ini dapat digunakan sebagai referensi dalam membuat surat kuasa pengurusan balik nama mobil. Pastikan untuk memenuhi syarat dan biaya yang dibutuhkan untuk menjalankan proses pengurusan balik nama mobil dengan lancar.