Jawa Timur merupakan salah satu provinsi yang terletak di bagian timur Pulau Jawa. Provinsi ini memiliki banyak kota besar seperti Surabaya, Malang, dan Probolinggo. Bagi warga Jawa Timur yang ingin melakukan balik nama kendaraan, pastinya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti biaya, persyaratan, dan prosedur yang harus diikuti. Nah, dalam artikel kali ini, kita akan membahas tentang Biaya Balik Nama Mobil Jawa Timur 2023 secara lengkap.
Apa itu Balik Nama Kendaraan?
Sebelum membahas lebih lanjut tentang biaya balik nama mobil di Jawa Timur, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu tentang apa itu balik nama kendaraan. Balik nama kendaraan adalah proses pengalihan hak kepemilikan kendaraan dari orang pertama (pemilik lama) ke orang kedua (pemilik baru). Biasanya, balik nama kendaraan dilakukan ketika seseorang ingin menjual atau membeli kendaraan bekas.
Persyaratan Balik Nama Mobil di Jawa Timur
Sebelum melakukan proses balik nama mobil di Jawa Timur, tentu saja ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Beberapa persyaratan tersebut di antaranya adalah:
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan asli
- Fotokopi KTP pembeli kendaraan
- Fotokopi NPWP atau Surat Keterangan Tidak Punya NPWP
- Fotokopi Surat Kuasa Jual Beli (SKJB) dan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) (jika dibeli dari dealer atau perusahaan)
Setelah persyaratan tersebut terpenuhi, langkah selanjutnya adalah mengurus proses balik nama mobil di Samsat Jawa Timur. Namun perlu diperhatikan bahwa biaya balik nama mobil di Jawa Timur bisa berbeda-beda tergantung dari jenis kendaraan dan tahun pembuatan kendaraan tersebut.
Biaya Balik Nama Mobil Jawa Timur 2023
Soal biaya, memang sulit untuk diprediksi karena bisa saja terjadi perubahan kebijakan dari pemerintah. Namun, berdasarkan data yang ada, biaya balik nama mobil di Jawa Timur pada tahun 2023 diprediksi akan berada di kisaran sebagai berikut:
- Biaya balik nama mobil jenis sedan tahun 2023 sekitar Rp 1.500.000 sampai Rp 2.000.000
- Biaya balik nama mobil jenis MPV tahun 2023 sekitar Rp 1.800.000 sampai Rp 2.500.000
- Biaya balik nama mobil jenis SUV tahun 2023 sekitar Rp 2.000.000 sampai Rp 3.000.000
Perlu diingat bahwa biaya di atas hanyalah perkiraan saja, bisa saja terjadi perubahan sewaktu-waktu. Oleh karena itu, sebaiknya selalu mengikuti informasi terbaru tentang biaya balik nama mobil di Jawa Timur.
Catatan Penting
Sebelum melakukan proses balik nama mobil, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, seperti:
- Pastikan surat-surat kendaraan yang dimiliki dalam keadaan lengkap dan asli
- Hindari melakukan proses balik nama di tempat yang tidak resmi
- Jangan memberikan uang kepada petugas di Samsat karena hal tersebut bisa menimbulkan tindakan penipuan
- Lakukan proses balik nama kendaraan secara teliti dan hati-hati
Kesimpulan
Demikianlah informasi mengenai Biaya Balik Nama Mobil Jawa Timur 2023 yang bisa kami sampaikan. Selain biaya, pastikan juga memerhatikan persyaratan dan prosedur yang harus diikuti agar proses balik nama kendaraan bisa berjalan dengan lancar dan sukses. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda yang ingin melakukan balik nama mobil di Jawa Timur.