Tabel Angsuran Sinarmas BPKB Motor

Tabel Angsuran Sinarmas BPKB Motor

Sinarmas merupakan salah satu perusahaan asuransi terbesar di Indonesia yang menyediakan berbagai macam produk asuransi. Salah satu produk yang ditawarkan oleh Sinarmas adalah asuransi BPKB motor. Asuransi BPKB motor ini ditujukan untuk para pemilik kendaraan bermotor yang ingin terhindar dari risiko kerugian akibat kehilangan atau kerusakan kendaraan. Selain itu, Sinarmas juga menyediakan layanan tabel angsuran untuk para nasabah yang ingin membayar premi asuransi dengan cara angsuran.

Tabel angsuran yang ditawarkan oleh Sinarmas BPKB motor dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel Angsuran Sinarmas BPKB Motor

Tabel Angsuran Sinarmas BPKB Motor

Jumlah Angsuran Premi Angsuran per Bulan
12 Bulan Rp. 1.000.000 Rp. 83.333
18 Bulan Rp. 1.000.000 Rp. 55.555
24 Bulan Rp. 1.000.000 Rp. 41.666
30 Bulan Rp. 1.000.000 Rp. 33.333
36 Bulan Rp. 1.000.000 Rp. 27.777

Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa jumlah angsuran yang ditawarkan oleh Sinarmas BPKB motor adalah 12, 18, 24, 30, dan 36 bulan. Jumlah premi yang dibayarkan untuk setiap angsuran adalah Rp. 1.000.000. Selain itu, jumlah angsuran per bulan yang harus dibayarkan juga berbeda-beda tergantung pada jumlah angsuran yang dipilih oleh nasabah. Hal ini dapat dilihat pada kolom ketiga tabel di atas.

Selain itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh nasabah sebelum mengajukan layanan tabel angsuran ini. Syarat-syarat tersebut antara lain adalah nasabah harus memiliki kendaraan bermotor yang berusia maksimal 8 tahun, telah memiliki nomor polisi yang valid, dan telah melakukan pendaftaran pada Dinas Perhubungan atau Balai Polda setempat. Pada saat pengajuan, nasabah juga harus menunjukkan bukti pembayaran asuransi tahun sebelumnya dan juga menandatangani surat pernyataan.

Untuk mengajukan tabel angsuran ini, nasabah juga harus mengisi formulir tabel angsuran yang tersedia di kantor cabang Sinarmas terdekat. Setelah itu, nasabah harus menunggu konfirmasi dari Sinarmas selama maksimal 1 minggu. Jika pengajuan telah disetujui, nasabah akan menerima bukti pembayaran yang berisi keterangan mengenai jumlah angsuran yang harus dibayarkan, tanggal jatuh tempo, dan jumlah premi yang harus dibayarkan.

Kesimpulan

Sinarmas BPKB motor menyediakan layanan tabel angsuran untuk para nasabah yang ingin membayar premi asuransi dengan cara angsuran. Untuk mengajukan tabel angsuran ini, nasabah harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dan mengisi formulir yang tersedia di kantor cabang Sinarmas terdekat. Dengan mengajukan tabel angsuran ini, para nasabah akan lebih mudah dalam membayar premi asuransi tanpa perlu membayar dalam jumlah yang besar.