Pengurusan BPKB menjadi salah satu hal yang penting bagi para pemilik kendaraan bermotor. BPKB atau Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor merupakan surat berharga yang menjadi bukti bahwa seseorang memiliki sebuah kendaraan bermotor. Karena itulah, banyak orang yang membutuhkan contoh surat kuasa pengurusan BPKB di Polda.
Surat kuasa merupakan surat yang digunakan untuk memberikan hak kepada orang lain untuk mengurus hal yang berhubungan dengan hukum, salah satunya adalah pengurusan BPKB. Surat kuasa ini penting untuk dimiliki agar pengurusan BPKB dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Berikut ini adalah contoh surat kuasa pengurusan BPKB di Polda.
Contoh Surat Kuasa Pengurusan BPKB di Polda
Surat ini dibuat untuk memberikan hak kepada :
Nama : ____________
Alamat : ____________
No. Telepon : ____________
Untuk mengurus pengurusan BPKB atas nama :
Nama : ____________
Nomor Polisi : ____________
Merk : ____________
Tipe : ____________
Tahun : ____________
Warna : ____________
Yang bersangkutan di Polda ____________.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
____________, ____________
Yang memberi hak kuasa,
____________
Cara Mengurus BPKB di Polda
Mengurus BPKB di Polda tidaklah susah, namun membutuhkan waktu yang agak lama. Berikut ini adalah tahapan-tahapan yang harus dilakukan untuk mengurus BPKB di Polda :
1. Persiapkan semua berkas yang diperlukan. Anda akan membutuhkan berkas seperti STNK, Faktur, dan STCK.
2. Datang ke Polda dengan membawa semua berkas yang telah disiapkan. Jangan lupa untuk membawa surat kuasa jika ada orang yang akan mengurus BPKB atas nama Anda.
3. Setelah Anda berada di Polda, Anda perlu melakukan registrasi di sana. Prosesnya cukup mudah, yaitu mengisi formulir dan menyerahkan berkas-berkas yang telah disiapkan.
4. Setelah registrasi, Anda akan diberikan nomor antrian. Tunggulah sampai nomor antrian Anda dipanggil.
5. Setelah dipanggil, Anda perlu menyerahkan semua berkas yang telah disiapkan sebelumnya. Anda juga perlu menyerahkan surat kuasa jika ada orang yang akan mengurus BPKB atas nama Anda.
6. Setelah semua berkas diserahkan, Anda tinggal menunggu. Proses pengurusan BPKB di Polda biasanya membutuhkan waktu sekitar 2 minggu.
Kesimpulan
Pengurusan BPKB di Polda memang membutuhkan waktu yang agak lama. Sebagai pemilik kendaraan bermotor, Anda harus menyiapkan semua berkas yang diperlukan dan menyerahkan surat kuasa jika ada orang yang akan mengurus BPKB atas nama Anda. Dengan demikian, Anda akan dapat mengurus BPKB dengan cepat dan mudah.