Kendaraan bermotor yang beroperasi di seluruh Indonesia harus memiliki plat nomor yang sesuai dengan ketentuan. Plat nomor tersebut di bagi menjadi dua jenis, yaitu plat merah dan plat hitam. Meski demikian, ada kalanya kita ingin mengubah warna plat nomor dari merah menjadi hitam. Namun, tahukah Anda berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk mengganti plat merah ke hitam? Berikut ini adalah informasi mengenai biaya untuk ubah plat merah ke hitam.
Biaya Ganti Plat Merah ke Hitam
Biaya ganti plat merah ke hitam saat ini ditetapkan oleh Departemen Perhubungan dengan nominal sebesar Rp150.000,-. Biaya ini harus dibayarkan kepada Polda setempat dan berlaku sejak tanggal 15 Agustus 2016. Biaya ini mencakup biaya administrasi, biaya asuransi, biaya pajak, dan biaya lainnya yang terkait dengan proses pergantian plat nomor.
Prosedur Pergantian Plat Nomor
Jika Anda ingin mengganti plat nomor dari merah menjadi hitam, maka Anda harus mengikuti beberapa prosedur seperti berikut ini:
- Pertama, Anda harus mengisi formulir permohonan pergantian plat nomor yang disediakan oleh Polda setempat.
- Kedua, Anda harus melampirkan foto copy STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan KTP.
- Ketiga, Anda harus membayar biaya administrasi dan biaya lainnya yang ditetapkan oleh Polda.
- Keempat, Anda harus menyerahkan kendaraan ke Polda untuk proses pergantian plat nomor.
- Kelima, Anda akan menerima plat nomor hitam yang baru dalam waktu 1-2 minggu.
Ketentuan Pergantian Plat Nomor
Untuk dapat mengganti plat nomor dari merah menjadi hitam, Anda harus memenuhi beberapa ketentuan sebagai berikut:
- Kendaraan yang akan diubah plat nomornya harus memiliki STNK yang masih berlaku dan sesuai dengan data kendaraan.
- Kendaraan yang akan diubah plat nomornya harus sudah memiliki kartu pajak yang masih berlaku.
- Kendaraan yang akan diubah plat nomornya harus sudah memiliki asuransi yang masih berlaku.
Keuntungan Ganti Plat Merah ke Hitam
Beberapa keuntungan yang bisa didapatkan saat mengganti plat nomor dari merah menjadi hitam adalah sebagai berikut:
- Menghindari aksi pencurian karena plat nomor hitam lebih sulit untuk ditirukan.
- Menambah keselamatan karena plat nomor hitam memberikan tambahan kesan keseriusan dan profesionalisme.
- Menambah nilai jual kendaraan karena plat nomor hitam membuat kendaraan terlihat lebih mewah dan eksklusif.
Kesimpulan
Biaya untuk ubah plat merah menjadi hitam saat ini ditetapkan oleh Departemen Perhubungan sebesar Rp150.000,-. Anda harus memenuhi beberapa persyaratan dan prosedur untuk bisa melakukan pergantian plat nomor. Selain itu, ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dengan mengganti plat nomor dari merah menjadi hitam, salah satunya adalah menambah nilai jual kendaraan.
Kesimpulan
Jadi, jika Anda ingin mengganti plat nomor dari merah menjadi hitam, maka Anda harus membayar biaya dengan nominal Rp150.000,-. Selain itu, Anda harus mengikuti beberapa persyaratan dan prosedur yang ditentukan oleh Polda. Dengan demikian, Anda bisa merasakan beberapa keuntungan yang disebutkan di atas.